Oleh : Novan Rahardi
Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam memiliki peranan penting sebagai soko guru agen pencerdasan bangsa. Pesantren dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai sekolah alternatif yang mampu membuat nyata mimpi-mimpi sebagian besar para orang tua. Para orang tua murid yang tinggal di berbagai pelosok pedesaan menjadi pasrah karena saat ini institusi pendidikan kita banyak menyelenggarakan komersialisasi di bidang pendidikan. Hal ini disebabkan oleh karena kurang meratanya aspek pendidikan ke pelosok daerah tertinggal dan pengagungan nilai-nilai materialisme institusi pendidikan. Sebagian besar orangtua menaruh perhatian besar kepada putra-putri mereka agar kelak suatu saat nanti menjadi manusia yang berguna, sukses dunia dan akhirat.
Meskipun telah banyak institusi keagamaan yang hadir di Indonesia, pesantren boleh jadi pilihan alternatif dari sekian banyak sekolah negeri dan swasta. Pada pelaksanaannya, untuk mewujudkan pesantren sebagai kegiatan pendidikan yang ideal haruslah memiliki kriteria utama seperti terdapatnya fasilitas belajar mengajar yang memadai. Menilik permasalahan pendidikan di pesantren menjadi sesuatu hal yang penting sebagai pilar utama penyangga keberhasilan para santriwan-santriwati di masa depan. Sistem pendidikan pesantren telah lama menerapkan sistem pendidikan konservatif. Namun, pesantren juga telah lama survive dalam sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia. Ia telah terbukti banyak memberi sumbangan bagi upaya mewujudkan idealisme sistem pendidikan nasional yang bukan sekadar hanya meningkatkan kualitas SDM (human resource) semata pada aspek penguasaan sains dan teknologi melainkan juga lebih berperan dalam mencetak warga negara Indonesia yang mewakili ketakwaan kepada Tuhan YME, terutama untuk memupuk generasi bermoral baik.
Pesantren identik dengan Nahdlatul Ulama (NU) bahkan NU pun lahir dari perkumpulan kyai-kyai pesantren yang menggagas terbentuknya wadah organisasi sosial keagamaan masyarakat berazaskan Ahlusunnah Wal Jamaah. Sejak lahirnya NU pada tahun 1926, ormas Islam terbesar itu mengadakan muktamar atau kongres yang diadakan tiap lima tahun sekali dengan tujuan untuk melahirkan pemimpin NU sesuai instruksi yang diberikan oleh para kyai sepuh.
Muktamar NU ke-31 di Boyolali menjadi harapan para warga nahdliyin untuk tercapainya suksesi pemilihan ketua umum dan persaingan antar kandidat. Persaingan itu sempat membingungkan warga ‘kaum sarungan’. Pasalnya, hal ini disebabkan karena terfragmentasinya warga NU oleh kalangan elit NU sendiri dan terdapatnya kekurangkonsistenan proses pendidikan politik.
Di tengah-tengah berlangsungnya acara Muktamar NU ke-31 di Boyolali, terdapat banyak sekali kesenjangan-kesenjangan yang hadir mewarnai sikap warga nahdliyin. Muktamirin yang diundang dari berbagai pelosok nusantara memiliki berbagai latar belakang yang berbeda-beda, latar belakang kesenjangan ekonomi, perbedaan pendidikan dan kultur masing-masing peserta muktamirin dianggap menjadi sesuatu hal yang lumrah.
Keadaan ini diduga karena banyak terdapat ketidakmerataan koordinasi antar elit NU, antara pengurus wilayah NU dengan pengurus pusat. Sangat ironis ketika kemerataan koordinasi antar elit NU hanya terjadi manakala pengurus wilayah NU bersowan ke pengurus besar NU. Inilah yang terjadi pada kepengurusan PBNU kemarin, sehingga tidak dipungkiri lagi kemenangan Hasyim Muzadi menjadi hal yang tak asing lagi. Selain itu terdapat hal yang mempengaruhi kesenjangan peserta muktamirin, yakni, masih lekatnya egosentrisme pengurus wilayah. Sifat egosentrisme wilayah terjadi karena adanya beragam patron kyai NU yang cenderung memihak satu sama lain. Selain itu hal ini disebabkan juga karena adanya perbedaan pendapat kyai sepuh yang tergabung membentuk poros-poros wilayah tertentu.
Perhelatan yang mewarnai muktamar hanyalah perhelatan yang terjadi di antara kalangan elit NU, perhelatan ini dianggap tidak mempengaruhi sikap warga nahdliyin dikarenakan kultur NU yang telah melekat sejak dulu dicintai dan dimaknai sendiri oleh warga nahdliyin. Tantangan terbesar kalangan elit NU saat ini adalah bagaimana meningkatkan taraf hidup masyarakat. Warga NU sepakat ketika terjadi peningkatan taraf hidup NU, maka akan terjadi pula peningkatan derajat pendidikan, sebab, salah satu akibat keterpurukan ekonomi masyarakat adalah ketertinggalan dari sudut pendidikan.
Di tengah pergulatan menuju masyarakat informasi, pesantren diharapkan merambahi ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya. Terlebih dengan sangat maraknya institusi pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu lulusan pesantren. Di tengah-tengah kompetisi yang ketat itu, sangat penting untuk memposisikan pesantren dalam mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat terutama peningkatan kualitas pendidikan umat Islam.
Peningkatan kualitas pesantren diharuskan adanya perubahan ke arah pembaharuan dalam pelbagai aspek pendidikan agama. Pembaharuan pada kurikulum, sarana-prasarana tenaga pengajar, pengelolaan dan sistem evaluasi aspek-aspek lainnya. Jika aspek-aspek pendidikan pesantren kurang mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs & demand) tak heran masyarakat akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan institusi pendidikan pesantren. Kemudian akan lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas lulusannya. Pada taraf ini, pesantren berhadapan dengan dilema antara tradisi dan modernisasi.
Rasa kebutuhan akan pendidikan membuat orang-orang yang mengemudikan pendidikan nasional hanya mementingkan aspek-aspek teknologis pada proses belajar mengajar. Ekspektasi pendidikan ini akan jelas jika pendidikan nasional diproyeksikan kepada upaya mengembangkan kebudayaan bangsa dan negara. Sebenarnya pula kecintaan pada kebudayaan kita merupakan cara hidup sebagai bangsa secara total, dalam tata pergaulan internasional yang tak hanya berdasarkan perkembangan teknologi saja, melainkan pengembangan terhadap bidang-bidang kehidupan lainnya.
Peran Kaum Muda NU
Kembali kepada perhelatan hasil muktamar NU, ditengah-tengah berlangsungnya acara Muktamar, warga NU dihimbau agar tidak terjebak pada perilaku politik praktis, meski NU tak melarang individu-individu warganya terjun ke dunia politik sesuai haknya sebagai warga negara, tetapi hendaknya mereka tetap harus terus memperhatikan khittah NU sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak. Sebab, tanpa memperhatikan khittahtersebut jelas akan membuat kerenggangan diantara warga NU.
Keterlibatan warga NU baik yang disengaja maupun tidak sengaja dalam politik praktis seperti yang sekarang menjadi isu hangat, dinilai oleh Rais Aam terpilih KH. Sahal Mahfudz bahwasanya kalangan elit NU yang dengan sengaja melibatkan diri terjun ke dunia politik, semata-mata karena individu tersebut tidak disertai sikap kenegarawanan dan kurangnya penguasaan yang memadai terhadap seluk-beluk politik, ditambah lagi dengan sikap yang tidak begitu peduli terhadap garis-garis instruksi organisasi seperti pedoman berpolitik yang diputuskan Muktamar ke-28 di Yogyakarta lalu. Praktek politik yang terjadi di kalangan struktural NU dilakukan oleh para pribadi-pribadi yang memanfaatkan dukungan mayoritas suara warga NU dan hal ini disinyalir tidak memperhatikan khittah NU secara keseluruhan ditujukan kepada maslahat bersama. Akibatnya keterlibatan itu lebih banyak hanya menghabiskan energi dan seringkali secara psikologis menyebabkan sifat saling berkuasa di antara warga NU.
NU, sesuai dengan khittah-nya, meski memfokuskan diri hanya pada politik kebangsaan dengan bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI dan murni hanya membela rakyat, bertujuan untuk tidak mengarah kepada politik kekuasaan atau politik praktis. Hal inilah yang banyak menuai protes di kalangan muda NU ketika Hasyim Muzadi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Megawati, hal ini dikhawatirkan mengundang perasaan bersama bahwa NU sudah tidak punya arti lagi ketika dengan mudahnya terseret dalam kontestasi politik kenegaraan. Apalagi, kontestasi itu dipakai oleh sejumlah pengurus dari pusat sampai ke daerah dengan menggunakan nama NU. Terlepas dari dinamika politik NU saat ini ialah bagaimana ormas Islam terbesar itu sejatinya mengayomi warganya baik yang berada di dalam organisasi maupun di luar organisasi untuk mencapai kesejahteraan lahir maupun bathin, serta ketersenjangan antara kaum elit dan kaum papa hendaknya dihapuskan. Berbagai aksi protes yang dilancarkan oleh kaum muda NU pada pelaksanaan acara muktamar berlangsung menjadi fokus utama para wartawan yang meliputi acara besar itu. Kaum muda NU tak henti-hentinya berdemonstrasi mengingatkan para petinggi NU untuk lebih memperhatikan aspirasi umatnya. Hal ini wajar sebagai penyeimbang proses demokratisasi kaum Nahdliyin yang menuntut perbaikan menyeluruh di segala bidang perekonomian rakyat dan semata-mata menghimbau kalangan elit agar tidak melulu mengurusi politik kekuasaan.
Kalau akan lebih dikonkretkan lagi, kaum muda NU menghendaki tercapainya kontrol sosial yang efektif atas jalannya pemerintahan, sehingga memungkinkan tercapainya proses pembangunan nasional yang berwatak partisipatif masyarakat secara komprehensif. Selain itu juga kaum muda menekankan pentingnya muktamar sebagai media sillaturrahim wargaNahdliyin seluruh nusantara sekaligus sebagai ajang pencarian figur pemimpin yang kelak melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ormas Islam terbesar yang sesuai dengan khittah 1926 sebagai asas lahirnya organisasi ‘kaum sarungan’ itu.
Kaum muda NU menyatakan sudah tidak tertarik lagi menduduki jabatan struktural NU. Mereka lebih mementingkan nasib bangsa Indonesia untuk keluar dari berbagai macam krisis dengan cara melakukan pemberdayaan umat secara ekonomis dan peningkatan yang berarti institusi pendidikan secara kultural. Kaum muda lebih berpandangan objektif terhadap permasalahan bangsa ini, sebagian besar umat Islam hidup berada di bawah garis kemiskinan, bahkan banyak diantaranya kelaparan. Sementara perkembangan kemajuan dunia global sudah begitu jauh berlari meninggalkan negara kita.
Oleh karena itu lewat jalur pendidikanlah berbagai ketimpangan yang dijumpai bangsa saat ini dapat menjawab tantangan global dan menelurkan jawaban-jawaban solutif tanpa harus meninggalkan aspek kebudayaan. Kaum muda dengan posisinya sebagai salah satu parameter penentu arah kebijakan organisasi NU bertujuan agar dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual untuk melakukan apa yang sebenarnya diharapkan oleh banyak orang di tanah air.














